-->

Polres Blora Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Perang Narkoba di Kabupaten Blora
Blora,- Indonesia sedang menyatakan perang terhadap narkoba tak terkecuali untuk Kabupaten Blora. Pernyataan tersebut disuarakan oleh Kepala Bagian Oprasional (Kabag Ops) Kepolisian Resor Blora yang ditujukan untuk masyarakat Blora sabtu (09/04/2016) kemarin. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kompol Wilhemmus Sareng Kelang bersama dengan 4 personel anggota Polres Blora. Kegiatan ini bertujuan untuk mengkampanyekan Oprasi Bersinar 2016 serta memerangi penyalahgunaan narkoba khususnya untuk wilayah kabupaten Blora itu sendiri.

“Tujuan kami melakukan kampanye Narkoba dengan turun langsung seperti ini untuk mencegah, memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba," ujar Kompol Wilhelmus Sareng Kelang.

Dalam kampanye ini dilaksakan pula penyuluhan dan pembagian brosur kepada masyarakat tentang pentingnya anti dan bahaya narkoba. Diharapkan dengan andanya kampanye ini kesadaran masyarakat untuk menjauhi narkoba.

Penyalahgunaan dan peredaran narkoba terbukti telah merusak perkembangan masa depan bangsa di negara manapun tak terkecuali Indonesia, dalam kasusnya dapat menyebabkan rusaknya karakter manusia, rusaknya fisik, dan kesehatan masyarakat. Dampak jangka panjang yang dapat ditimbulkan tentu berpotensi besar menghambat terhadap daya saing serta kemajuan suatu bangsa. Oleh karenanya besarnya dampak kerusakan yang ditimbulkan dari peredaran narkoba dimasukan dalam golongan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan serius (serious crime). Terlebih peredaran narkoba kini sudah menembus lintas negara sehingga penanganannya harus sesegera mungkin dan membutuhkan keseriusan.

Dengan semakin merebaknya peredaran narkoba dipasar gelap Indonesia sudah barang tentu menjadi level darurat bagi bangsa. dari hasil yang dihimpun Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes UI) tahun 2014, menunjukan angka prevelensi penyalahgunaan Narkoba secara nasional adalah 2,18% dari jumlah penduduk Indonesia berusia 10 – 59 tahun atau sekitar 4 juta jiwa. Apabila seluruh komponen bangsa tidak melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan yang komprehensif, diprediksi jumlah penyalah guna Narkoba akan meningkat menjadi 5 juta jiwa di tahun 2020. 

“Melalui kampanye ini, masyarakat dihimbau agar jangan sekalipun berani menggunakan dan bergabung dalam sindikat peredaran Narkoba. Masyarakat juga dihimbau agar segera melaporkan jika mngetahui adanya pihak yang menggunakan Narkoba ataupun pihak yang dengan sengaja mengedar kan Narkoba," imbuhnya.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Polres Blora Nyatakan Perang Terhadap Narkoba"

Post a Comment

Pembaca Cerdas Selalu Tahu Komentar Apa yang Harus Disampaikan

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel